Sistem Tanam Paksa Oleh Penjajalan Belanda

Keberadaan penjajahan Belanda yang lama di Indonesia membuat peraturan dan kebijakan menjadikan masyarakat Pribumi menjadi menderita serta kesusahan. Salah satunya adalah sistem tanam paksa yang mengharuskan masyarakat Indonesia menyerahkan hasil tanam atau panennya diserahkan Belanda.



Pengertian Tanam Paksa Dan Penjelasannya

Cultuurstelsel atau disebut dengan sistem kultivasi dan sejarawan Indonesia menyebutnya dengan sistem tanam paksa. karena kebijakan yang diberikan oleh belanda terhadap masyarakat pribumi atas dasar paksaan. Sistem Tanam Paksa merupakan peraturan yang dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor, khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan.


Sedangkan Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun (20%) pada perkebunan milik pemerintah Belanda, hal tersebut menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat. Namun pada praktiknya peraturan itu tidak sesuai, karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman yang laku di ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik tanam paksa tetap dikenakan pajak, dan warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.

Hasil dari tanam paksa yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940. Sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

Sejarah terjadinya Tanam Paksa


Pada tahun 1830 saat pemerintah Belanda hampir bangkrut setelah terlibat Perang Diponegoro (1825-1830), kemudian Gubernur Jenderal Judo mendapat izin kerajaan Belanda untuk menjalankan CultuurStelsel (sistem Tanam Paksa) dengan tujuan utama untuk menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan dan mengisi kas pemerintahan jajahan yang saat itu kosong.

Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari kebrangkrutan, kemudian Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok mencari dana semaksimal mungkin untuk mengisi kas negara yang kosong, membiayai perang serta membayar hutang. Untuk menjalankan tugas yang berat tersebut, Gubernur Jenderal Van den Bosch memfokuskan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor.

Awal adanya sistem tanam paksa karena desa desa di Jawa mempunyai hutang sewa tanah kepada pemerintah Belanda. Belanda kemudian menyeluarkan kebijakan penduduk desa harus membayarkan sebagaian hasil panennya untuk membayar hutang. Penduduk diharuskan membayar senilai 40% dari hasil panen utama desa. Kemudian Van den Bosch menginginkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku di pasar ekspor Eropa (tebu, nila dan kopi). Penduduk yang tidak memiliki tanah diwajibkan bekerja diperkebunan Belanda, hasil kerja selama 75 hari dalam setahun untuk bekerja bagi pemerintah kolonial Belanda.

Pada 1860-an, 72% hasil tanam paksa di Indonesia disumbangkan ke Kerajaan Belanda. Batavia(Jakarta) menjadi sumber modal terbesar Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah serta Kas kerajaan Belanda pun mengalami peningkatan yang luar biasa. Akibat tanam paksa ini, produksi beras di Indonesia semakin berkurang, dan harganya pun melambung tinggi. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat dan Kelaparan melanda Jawa Tengah, tahun 1850. 


Sistem tanam paksa yang kejam mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda. Beberapa tokoh dari Belanda yang memprotes kekejaman tanam paksa adalah Baron Van Hoevel dan Eduard Douwes Dekker. Akhirnya pada tahun 1870 kebijakan tanam paksa dihapus, meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.

Aturan Tanam Paksa

Sistem Tanam Paksa yang dilaksanakan oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch pada dasarnya adalah gabungan dari sistem pajak tanah (Raffles) dan sistem tanam wajib (VOC).

Berikut aturan dari tanam Paksa :

  • Rakyat Indonesia ditutut untuk menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel/tanam paksa yang luasnya tidak lebih 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman yang laku di ekspor.
  • Tanah pertanian yang disediakan untuk cultuurstelsel bebas dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
  • Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari.
  • Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 bulan
  • Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan pemerintah Belanda akan dikembalikan kepada rakyat
  • Kerusakan atau kegagalan panen yang diakibatkan oleh bencana alam dan serangan hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
  • Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa
Sistem tanam paksa yang semakin menyengsarakan rakyat Pribumi mengakibatkan protes - protes dari sebagaian pemerintah belanda dan berangsur - angsur dihapuskan sistem tersebut.

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Sistem Tanam Paksa Oleh Penjajalan Belanda"

  1. Aussie Casino - JtmHub
    › australian-casinos 경산 출장안마 › aussie-casinos › aussie-casinos 김해 출장샵 › australian-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos › 여주 출장샵 aussie-casinos › aussie-casinos › 안동 출장마사지 aussie-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos › aussie-casinos · 1 review 포천 출장안마

    BalasHapus